Mary Jane Bahagia Segera Dipulangkan ke Filipina

Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane. Foto: Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Mary Jane Bahagia Segera Dipulangkan ke Filipina

Ahmad Mustaqim • 21 November 2024 19:38

Gunungkidul: Terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso disebut bahagia mengetahui dirinya bakal dipulangkan negara asalnya di Filipina. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy mengatakan telah berkomunikasi dengan Mary Jane.

"Dia (Mary Jane) mengucap syukur kepada Tuhan atas berkatnya, dia sudah menunggu berita ini sejak lama, yakni selama kurang lebih 15 tahun," katanya dalam konferensi pers pada Kamis, 21 November 2024. 

Evi menyatakan informasi itu menjadi hal paling Mary Jane tunggu. Pasalnya, Mary Jane disebut sangat berharap bisa pulang dan bisa bertemu keluarganya. Selain itu, Evi melanjutkan, Mary Jane juga berterima kasih kepada orang-orang yang telah membantu proses rencana kepulangannya. Narapidana yang hampir dieksekusi mati itu juga sudah berdoa sejak lama agar bisa pulang.

"Lalu (Mary Jane) mengucap terimakasih kepada Presiden Filipina dan Presiden Republik Indonesia serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa-doanya untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Evi. 

Evi juga mengatakan Mary Jane juga merasa terima kasih telah diperlakukan baik di Lapas Perempuan. Berbagai kebutuhan Mary Jane, mulai kebutuhan pribadi, kegiatan ibadah, sampai membatik dan melukis, diberikan. 
 
"Sehingga MJ (Mary Jane) dapat memiliki keterampilan tersebut. Hasil dari pembinaan kemandirian tersebut Mary Jane mendapatkan premi yang jadikan tabungan untuk keluarganya di Filipina," ujarnya. 
 

Baca: Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta

Sebelumnya, informasi perihal terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso disampaikan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr melalui media sosial Instagram pada Rabu, 20 November 2024. Mary akan dipulangkan ke negaranya setelah mendekam di penjara Indonesia sejak 2010.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto pada April 2010, karena membawa 2,6 kilogram heroin. Dalam perjalanannya, ia divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010. Mary Jane sempat mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo pada 2014, namun ditolak.

“Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina,” tulis Marcos Jr di Instagram.

Sang presiden mengatakan bahwa kisah Mary Jane telah bergema di hati banyak orang. Ia menyebut Mary Jane sebagai seorang ibu yang terperangkap cengkeraman kemiskinan, yang kemudian membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya.

Meski ia dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hukum Indonesia, lanjut Marcos Jr, ia tetap menjadi korban dari keadaannya. Oleh karena itu, Marcos menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas kerja sama dalam pemulangan Mary Jane.

"Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang,” ungkap Marcos Jr, yang juga kerap disapa Bongbong. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)