Komdigi Tutup 11.544 Konten Judol dalam 3 Hari

Ilustrasi. Foto: Medcom

Komdigi Tutup 11.544 Konten Judol dalam 3 Hari

Candra Yuri Nuralam • 20 November 2024 08:43

Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menutup 11.544 konten terkait judi online (judol) selama 16-18 November 2024. Sebaran gim haram itu ada di sejumlah wadah daring.

“Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi dan lembaga dan patroli siber,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komdigi Maroli J Indarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 November 2024.

Maroli mengatakan, sebanyak 10.517 konten yang ditutup Komdigi disebar di sejumlah situs. Lalu, ada 518 konten yang diblokir disebar di media sosial Meta.

Ada juga 321 konten yang dihapus berupa media file sharing. Kemudian, sebanyak 110 konten yang diblokir berada di platform Google dan YouTube. Terakhir, sebanyak 78 konten tersebar di media sosial X.
 

Baca juga: 

Begini Peran '3 Serangkai' di Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi


Pemerintah terus memaksimalkan patroli siber untuk menyegah sebaran judol saat ini. Total, sudah ada 315.425 pemblokiran yang dilakukan sejak 20 Oktober 2024.

Masyarakat diharap terus melapor ke Komdigi juga menemukan konten maupun situs judol yang masih beroperasi. Publik diharap tidak tergiur dengan bujuk rayu keuntungan dari gim haram tersebut.

“Judol (judi online) hanya menjanjikan kehancuran, dan memperburuk kesehatan mental,” ujar Maroli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)