Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 19 November 2024 15:26
Jakarta: Polisi mengungkap sosok pria A alias M, tersangka yang baru ditangkap terkait kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka merupakan bagian dari tiga serangkai bersama A dan AK yang sudah ditangkap terlebih dahulu.
"Tersangka A alias M ini merupakan puzzle terakhir kepingan segitiga, sebelumnya tersangka yang sudah ditangkap A dan AK, terakhir ini A alias M," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 19 November 2024.
Diketahui, AK sendiri pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi, tetapi tak lolos. Meski demikian, AK dipekerjakan dan memiliki kewenangan untuk buka-tutup blokir website judi online.
Baca juga:
Tangkap Buron Kasus Judi Online Komdigi, Polisi Sita Uang dan Aset Senilai Rp16 Miliar |