Pemprov DKI Diminta Tak Gegabah Menonaktifkan NIK Warga

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pemprov DKI Diminta Tak Gegabah Menonaktifkan NIK Warga

Theofilus Ifan Sucipto • 29 February 2024 14:50

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta tidak gegabah menonaktifkan nomor induk kependudukan (NIK). Seluruh mekanisme itu harus dilakukan secara teratur.

"Pertama, didata dulu yang sudah meninggal karena banyak yang sudah meninggal tapi masih ada KTP-nya," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarifudin saat dihubungi, Kamis, 29 Februari 2024.

Syarifudin mengatakan biasanya ada warga yang belum melapor bila ada anggota keluarga yang meninggal. Sehingga Pemprov DKI harus proaktif menyisir data tersebut.

"Penertiban NIK harus dilakukan secara selektif dan bertahap. Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, sampai di tingkat RT/RW," ujar dia.
 

Baca juga: Sosialisasi Penghapusan NIK 94 Ribu Warga Jakarta Diminta Melibatkan Semua Pihak

Syarifudin menyebut pihaknya mendukung penertiban NIK Jakarta. Supaya program pemerintah sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.

"Penertiban NIK berdampak pada pembengkakan anggaran bantuan sosial. Bahkan, cenderung tidak tepat sasaran," papar dia.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta akan menonaktifkan 94 ribu data penduduk Jakarta. Data-data tersebut dinonaktifkan lantaran pemiliknya sudah meninggal dunia atau pindah ke luar ibu kota.

"Total ada 94 ribu data identitas warga yang akan dinonaktifkan terdiri dari 81 ribu data warga yang sudah meninggal dan 13 ribu data warga yang sudah pindah ke luar DKI," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.

Budi mengatakan bahwa tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas. Pasalnya, keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)