Menteri ATR/BPN Koordinasikan Pemberantasan Mafia Tanah dengan Kapolri

Ilustrasi. Foto: Medcom

Menteri ATR/BPN Koordinasikan Pemberantasan Mafia Tanah dengan Kapolri

Devi Harahap • 8 November 2024 13:45

Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pertemuan membahas penegakan hukum mafia tanah.

Nusron menjelaskan pihaknya siap berkoordinasi dengan Kapolri untuk penegakan hukum terkait berbagai isu-isu kejahatan di bidang pertanahan. Khususnya dalam memberantas mafia tanah.

“Pada kesempatan ini, kami datang untuk koordinasi karena kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan disupport oleh jajaran kepolisian, karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, dimensi pengamanan, yang kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” kata Nusron dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 8 November 2024.

Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kapolri akan difokuskan pada elemen keamanan dalam rangka mengeksekusi pemberantasan mafia tanah. Pembahasan juga dilakukan terkait aspek mengamankan dan memberikan kepastian kepada masyarakat umum dan investor. 

“Kepada masyarakat tentang hak-hak keperdataan pertanahan dan kepastian kepada investor, supaya investor yang datang dan mau berusaha serta beraktivitas ekonomi di sini, menjadi nyaman dan tidak terganggu dengan adanya ulah-ulah mafia tanah yang setiap hari dengan berbagai akal menggugat status pertanahannya,” ungkap dia. 
 

Baca juga: 

Banyak Mafia di Rumahku


Nusron menekankan bahwa pihaknya bersama jajaran kepolisian telah sepakat untuk membasmi para mafia tanah. Dia menegaskan tak ada toleransi terhadap para mafia tanah yang merugikan negara.  

“Akan kita gas terus dan yang sudah terbukti salah, akan kita kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi kita akan kejar sampai TPPU-nya, sampai penggunaan duitnya, tempat menyimpan duitnya. Supaya dikembalikan kepada negara kalau itu tanah negara, dan kalau itu tanahnya rakyat, supaya dikembalikan kepada rakyat,” ujar dia.

Nusron juga akan mengundang Kapolri untuk memberikan pengarahan pada 14 dan 15 November 2024. Acara tersebut akan dihadiri peserta yang terdiri dari pejabat BPN, pejabat polisi, pejabat kejaksaan, dan TNI.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kunjungan dari Menteri ATR untuk memperkuat kerjasama terkait kebijakan penegakan hukum pertanahan. Korps Bhayangkara mendukung upaya Kementerian ATR/BPN memberantas mafia tanah.

“Tentunya kepolisian mendukung apa yang menjadi program-program dan kebijakan, khususnya menteri ATR mendapatkan KPI dari Bapak Presiden,” kata Listto. 

Listyo juga menegaskan akan terus mendukung sehingga kepastian hukum, khususnya terhadap masyarakat yang selama ini bersengketa dengan hak-hak keperdataan tanah. Baik antara korporasi hingga pihak-pihak tertentu. 

“Kami akan support penuh dan segera akan kita bentuk Satgas bersama untuk mendukung program kebijakan dari Bapak Menteri ATR. Bagaimana kami melakukan langkah-langkah untuk pemberantasan terhadap orang-orang yang selama ini melanggar aturan undang-undang atau biasa disebut dengan Mafia Tanah,” ujar dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)