Pungutan Liar Rutan KPK Disetor Tiap Bulan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Medcom.id/Candra

Pungutan Liar Rutan KPK Disetor Tiap Bulan

Candra Yuri Nuralam • 13 July 2023 19:31

Jakarta: Pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata dibayar per bulan. Nominalnya berbeda tergantung dari permintaan fasilitas yang diminta.

"Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta perbulannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di The East Tower, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juli 2023.

Ghufron menyebut pemberian uang tidak dilakukan secara tunai. Aliran uang dalam permainan kotor itu bahkan dilakukan melalui beberapa lapisan.

"Jadi mereka nyetor melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari itu, keluar lagi, baru masuk ke KPK. Jadi layer-nya ada tiga," ucap Ghufron.

KPK membeberkan tindakan koruptif dari skandal pungli di rutan yang dikelolanya, yakni berupa suap, gratifikasi, dan pemerasan. Petugas bakal mengizinkan penggunaan handphone jika diberi duit.
 
"Diduga perbuatannya berupa suap, gratif, dan pemerasan kepada tahanan KPK untuk mendapatkan keringanan dan penggunaan alat komunikasi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.

Ghufron menyebut permainan kotor itu sudah terjadi lama. Namun, baru saat ini terbongkar ke publik.
 
"Karena dalam pemeriksaan sebelumnya pihak korban-korban sebelumnya dan keluarganya masih tertutup atau tidak mengungkapkan," ucap Ghufron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)