5 Jaksa Pengawas Ditunjuk Kawal Penyidikan 2 Tersangka TPPO Myanmar

5 Jaksa Pengawas Ditunjuk Kawal Penyidikan 2 Tersangka TPPO Myanmar

16 May 2023 22:35

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Myanmar. Korps Adhyaksa langsung menunjuk lima jaksa pengawas untuk mengawasi penyidikan kasus tersebut.

"Kami telah menunjuk jaksa pengawas sebanyak lima orang. Mudah-mudahan jaksa yang kami tunjuk adalah pejabat-pejabat struktural jaksa yang handal, yang kalau ke depan rata-rata pangkatnya letkol semua, jadi jangan khawatir," kata Kasubdit Penuntutan Direktorat Kejahatan Lintas Negara dan Terorisme pada Jampidum Kejagung, Fri Hartono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (16/5/2023). 

Ada dua tersangka dalam kasus ini, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi. Fri Hartono mengatakan SPDP kedua tersangka diterima Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) pada Selasa, (9/5/2023). 

Kedua tersangka disebut telah melanggar Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fri Hartono berharap ada koordinasi yang baik antara penyidik dan jaksa setelah menerima SPDP. Agar kasus cepat selesai dan tersangka bisa menjalani hukuman.

"Kebetulan ada di antara jaksa yang menangani perkara pernah saya ajak ke perbatasan Thailand dan Myanmar, di sana pernah kami melihat bagaimana kantong-kantong tempat penyeludupan orang-orang Indonesia ke Myanmar itu terlalu gampang, karena perbatasan tidak dijaga ketat," ungkap Fri Hartono.

Bareskrim Polri bersama KBRI Thailand dan KBRI Manila berhasil menyelamatkan 25 korban kasus TPPO ke Myanmar. Ke-25 korban kini berada di KBRI Thailand. Mereka diberangkatkan ke Indonesia pada 23 Mei 2023.

Sebelumnya, 25 orang itu diberangkatkan ke Thailand dengan iming-iming kerja sebagai marketing operator online dengan gaji hingga Rp15 juta. Namun, kenyataannya setiba di Thailand merekat dibawa ke Myanmar secara ilegal melalui jalur darat.

Sebanyak lima orang berhasil kabur. Sementara itu, 20 lainnya disekap. Andri dan Anita merupakan pelaku yang merekrut 16 korban. Kemudian, 9 korban lainnya direkrut oleh seseorang berinisial ER. Namun, ER belum ditetapkan tersangka. Polisi masih mengumpulkan alat bukti. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Firny Firlandini Budi)