Kapolri Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku TPPO

Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Medcom.id/Humas Polri

Kapolri Ungkap Kendala Penangkapan Pelaku TPPO

Media Indonesia • 21 June 2023 13:59

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut birokrasi menghambat penangkapan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terutama, pelaku yang kabur ke luar negeri.

"Karena selama ini yang menjadi masalah pada saat pelaku tindak pidana kemudian kabur keluar negeri," ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juni 2023.

Hal tersebut diungkap Sigit dalam acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Menurut dia, kepolisian dihadapkan pada birokrasi yang sulit.

"Sehingga harapan dari para korban dan harapan kita bisa menangkap pelaku tindak pidana terhambat," kata dia.

Kapolri berharap acara ini bisa meningkatkan kerja sama antarnegara, khususnya di wilayah Asia Tenggara. Sehingga, upaya penegakan hukum bisa dilakukan secara maksimal.

Dia ingin agenda SOMTC dapat membahas detail hambatan dalam penanganan TPPO "Dengan kerja sama yang lebih operasional dan tentunya juga akan menyelamatkan para korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia," sebut Kapolri.

Polri, kata dia, akan menindak tegas para oknum baik dari kepolisian maupun instansi terkait yang membekingi pelaku perdagangan orang. Ia juga meminta masyarakat melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya oknum yang membekingi pelaku TPPO.

"Kita ingin melindungi masyarakat kita yang kerja di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan Indonesia yang harus kita lindungi," pungkasnya.

Khoerun Nadif Rahmat

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)