Menteri ESDM Sebut Kebijakan Ekspor Pasir Laut Perlancar Pelayaran

Ilustrasi pasir laut. Foto: MI/Susanto

Menteri ESDM Sebut Kebijakan Ekspor Pasir Laut Perlancar Pelayaran

Media Indonesia • 31 May 2023 13:16

Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan pengelolaan hasil sedimentasi laut yang akan diekspor berasal dari kanal-kanal. Kanal-kanal tersebut, terang Arifin, terjadi pendangkalan, sehingga mengganggu jalur pelayaran. 

Hal itu ia sampaikan merespons kritik dari pemerhati lingkungan soal ekspor pasir yang diperbolehkan kembali setelah 20 tahun dihentikan.

"Yang dimaksud dan dibolehkan itu sedimen, kan chanel (kanal) itu banyakan terjadi pendangkalan, karena pengikisan dan segala macam. Nah untuk jaga alur pelayaran maka didalami lagi," ujar Arifin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 31 Mei 2023.

Sedimen itu menurut Arifin, lebih baik diekspor. Ia beralasan sedimen tersebut mengganggu alur pelayaran dan membahayakan.

"Itu lah yang sedimen itu yang lebih bagus dilempar keluar daripada ditaruh tempat kita juga" ujarnya.

Pemerintah beberapa hari lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Beleid tersebut menurut pengiat lingkungan memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan. Termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut yang berpotensi merusak lingkungan.

Adapun lokasi titik pengambilan sedimen, Arifin menyebut tersebar di beberapa kanal yang dekat dengan perlintasan pelayaran masif, antara lain di dekat Malaka, antara Batam, dan Singapura. Pemerintah, akan memastikan prosesnya tidak merusak lingkungan.

"Ya nanti diawasi," kata Arifin.

Ia mengklaim sendimen itu lebih baik dimanfaatkan, sehingga punya nilai ekonomi. Apabila tidak dikeruk, akan mengganggu jalur pelayaran.

"Kan dikeruk ada ongkosnya, Ada nilainya dong. Maka ada yang mau ngga? Supply dan demand pasti ada," tutur Arifin. (Indriyani Astuti)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)