Ilustrasi. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin, Media Indonesia • 18 August 2023 13:58
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini memiliki kepala eksekutif baru yang bertugas mengawasi lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).
Posisi itu diduduki oleh Agusman yang sebelumnya lama berkarier di Bank Indonesia. Agusman terpilih setelah melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan hingga akhirnya dilantik Mahkamah Agung (MA) pada pekan lalu.
Sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman bakal berperan mengoordinasikan penyelenggaraan sistem pengawasan, perizinan, pengaturan, pemeriksaan khusus serta mengembangkan arahan, strategi, kebijakan.
Selain itu, dia juga berperan dalam pelaksanaan quality assurance dan pengelolaan dan penyediaan sistem informasi pengawasan dan perizinan serta surveillance dan protokol manajemen krisis perusahaan di sektor PVML baik konvensional dan syariah.
Ruang lingkup industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan Agusman ialah meliputi perusahaan pembiayaan, perusahaan pembiayaan infrastruktur, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan khusus (sui generis), usaha pembiayaan berbasis teknologi (Fintech Lending dan Paylater), perusahaan pergadaian, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk koperasi di sektor jasa keuangan.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan arah kebijakan penguatan aspek prudensial dan mendorong pengembangan seluruh industri sektor PVML agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," ujar Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Baca juga: OJK Dorong Mesin Pertumbuhan Ekonomi dari Daerah