Sanksi Tegas Pelaku Kecurangan PPDB

Ilustrasi PPDB 2023. Lampost.co/Ihwana Haulan

Sanksi Tegas Pelaku Kecurangan PPDB

Media Indonesia • 17 July 2023 22:07

Jakarta: Kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali terjadi tahun ini. Kepala daerah diminta menindak tegas kecurangan yang terjadi.

"Kami meminta kepala daerah untuk segera menindaklanjuti dengan tegas pelaku kecurangan PPDB baik oleh petugas atau oleh masyarakatnya," kata anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais saat dihubungi, Senin, 17 Juli 2023.

Menurut dia, tindakan tegas harus diberikan. Sehingga, memberikan efek jera agar tidak ada kecurangan yang terjadi pada masa akan datang.

Selain menindak tegas kecurangan, Indraza meminta pemda memitigasi semua masalah PPDB. Namun, upaya tersebut tetap memperhatikan semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik.

Dia menegaskan persoalan PPDB bukan hanya tugas pemerintah pusat. Daerah diminta aktif agar kebijakan tersebut tak menuai polemik di tengah masyarakat.

Dia juga meminta Kemendikbud Ristek mengkaji kembali Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Sehingga, monitoring penerapan PPDB bisa dilakukan dengan maksimal.

Selain itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah memerhatikan pembangunan sarana pendidikan di daerah tersebut. Sehingga, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan bisa merata di seluruh Indonesia. (MI/Naufal Zuhdi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)