Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 11 July 2023 10:33
Yogyakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap pengemis yang beroperasi di kawasan Malioboro. Pengemis tersebut membawa uang puluhan juta rupiah.
"Kami pernah mengamankan pengemis yang membawa uang Rp27 juta di dalam kresek," kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Selasa, 11 Juli 2023.
Ia mengatakan uang Rp27 juta tersebut hasil mengemis dalam sepekan. Sementara, hasil mengemis setiap hari bisa mencapai Rp2 juta.
"Katanya saat ramai (wisatawan) bisa Rp2 juta (per hari), kalau sepi Rp500 ribu sehari," ujar Noviar.
Ia menduga pengemis di Yogyakarta didominasi orang luar daerah. Sehingga, banyaknya wisatawan menjadi tujuan mengemis.
Noviar mengingatkan masyarakat tak memberikan uang kepada pengemis. Ia menyatakan ketentuan larangan memberikan uang kepada pengemis sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014.
"Ada sanksi bagi pemberi uang ke pengemis, masuknya ke pidana ringan bisa disidangkan. Di Jogja ini kan banyak wisatawannya, sehingga banyak yang tak tahu," ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat yang ingin bersedekah tak langsung diberikan kepada orang yang meminta-minta di jalanan. Sebab, ada lembaga yang menerima dan mengelola sedekah untuk disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
"Pengemis di jalanan belum tentu layak diberi. Buktinya ada yang sampai dapat Rp27 juta sepekan," ungkapnya.