Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 12 September 2023 12:26
Jakarta: Polisi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir tiga web milik rumah produksi film porno di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus produksi film porno di Jaksel yang melibatkan artis hingga selebgram ini dibongkar kemarin.
"Sudah kita mintakan pemblokiran ke Kominfo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa, 12 September 2023.
Selain itu, Ade mengatakan pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak bank. Guna pemblokiran rekening penampung keuntungan yang dihasilkan rumah produksi tersebut.
"Termasuk kita juga sudah mintakan juga pemblokiran rekening (rekening penampung untuk login ke website tersebut) kepada bank yang bersangkutan," ujarnya.
Polda Metro Jaya menangkap lima orang dengan peran yang berbeda. Mereka yakni laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik dan juga sebagai produser.
Selain itu, ada laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering. Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film.
Kelima pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Mulanya tersangka I sebagai sutradara sekaligus pemilik rumah produksi membuat film dengan genre horor dan komedi. Namun, karena peminatnya sedikit, mereka beralih genre menjadi film dewasa.
"Awalnya itu membuat film-film yang bergenre horor maupun komedi. Dalam perjalanannya, kurang mendapat peminat akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.
Film bergenre dewasa tersebut mendapatkan banyak pelanggan. Akhirnya, mereka memutuskan membuat film dewasa dengan total 120 film yang diproduksi sejak 2022. Selain itu, diketahui 10 ribu orang sudah berlangganan di website yang mereka miliki.
"Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di 3 website dimaksud, kemudian mulai banyak pelanggan yang mengakses web sehingga selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka," bebernya.