Pelaku penganiaya guru di Rejang Lebong menyerahkan diri. Metro TV
Safran Ansyori • 6 August 2023 13:00
Rejang Lebong: Setelah beberapa hari melarikan diri, AP tersangka penganiaya guru sekolah di Rejang Lebong akhirnya menyerahkan diri. Tersangka langsung diperiksa penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Penyerahan diri ini dilakukan oleh AP pada Sabtu malam, 5 Agustus sekitar pukul 23.00 WIB didampingi sejumlah orang termasuk istri dan anaknya yang tercatat sebagai siswa di SMA Negeri 7 Rejang Lebong.
Usai turun dari mobil yang membawanya, pelaku langsung digiring penyidik polres Rejang Lebong menuju ruang pemeriksaan. Pelaku terlihat cukup tenang sambil beberapa kali terlihat dikuatkan oleh anggota keluarganya.
Penyerahan diri ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong IPTU Denyfita Mochtar. Namun belum ada keterangan lanjutan perihal penyidikan. Penyidik sampai Minggu pagi ini masih memeriksa tersangka.
Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menangani kasus penganiayaan wali murid terhadap guru SMA di daerah itu. Sang guru nyaris buta akibat menegur siswa yang merokok di sekolah.
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Iptu Hengky Noprianto mengatakan kasus tersebut dialami oleh Zaharman, guru olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong, warga Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
"Penyebabnya guru tersebut mendapati seorang siswa merokok di lingkungan sekolah, kemudian menindak murid yang merokok ini dan selanjutnya murid pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya," kata dia, di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, 1 Agustus 2023.
Sebelumnya, upaya pengejaran terhadap pelaku penganiayaan terhadap Zaharman, Guru Olahraga SMA Negeri 7 Rejang Lebong sudah berlangsung beberapa hari hingga masuk ke dalam kawasan perkebunan yang diduga menjadi tempat persembunyian.
Kasus ini kini semakin berkembang setelah pihak keluarga pelaku juga melapor balik korban dengan tuduhan melakukan kekerasan terhadap anaknya.