Pengamat kepemiluan Titi Anggraini. Medcom.id/Fachri
Dinda Shabrina • 11 July 2024 19:10
Jakarta: Pengamat kepemiluan dan demokrasi Titi Anggraini mendesak agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mempercepat pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dikarenakan begitu banyak pelanggaran etika dan masalah profesionalitas yang terjadi di era komisioner KPU saat ini.
“Untuk KPU yang sekarang karena banyaknya masalah profesionalitas dan integritas, maka pemerintah dan DPR perlu mempertimbangkan secara serius untuk mempercepat akhir masa jabatan mereka tanpa harus menunggu genap lima tahun sampai 2027,” kata Titi kepada Media Indonesia, Kamis, 11 Juli 2024.
Percepatan pergantian komisioner KPU, kata Titi, pernah terjadi pada penyelenggara pemilu di tahun 2009. Masa jabatan para penyelenggara pemilu di tahun itu dipersingkat lantaran banyak masalah dalam pelaksanaannya, seperti pemutakhiran data serta anggota KPU yang masuk partai politik.
“Hal itu pernah terjadi pada penyelenggara pemilu tahun 2009 yang dengan UU 15/2011, masa jabatannya dipersingkat. Karena banyak masalah. Ketika itu bahkan DPR sampai membentuk panitia angket DPT untuk menyelidiki kerja-kerja KPU,” imbuh Titi.
Baca juga: KPU Bantah Terbitkan PKPU Tanpa Konsultasi dengan DPR |