Pimpinan KPK Selanjutnya Diminta Prioritaskan Kasus Harun Masiku

Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto

Pimpinan KPK Selanjutnya Diminta Prioritaskan Kasus Harun Masiku

Vania Liu • 16 September 2024 12:14

Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya diminta memprioritaskan kasus Harun Masiku. Saat ini panitia seleksi (Pansel) KPK telah mengumumkan 20 daftar nama calon pimpinan (capim) KPK.

“Kasus ini juga seharusnya menjadi prioritas utama mereka sebelum mendalami banyak agenda. Sehingga kasusnya tidak terlupakan,” tutur Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Senin 16 Agustus 2024.

Jika hingga akhir periode ini belum berhasil menangkap Harun Masiku, Yudi menyebut, ini menjadi tugas pimpinan KPK periode selanjutnya. Ia mengatakan, tugas ini bukanlah sebuah beban. Namun, ini adalah kewajiban.
 

Baca juga: KPK Janji Jerat Pihak Terlibat Perkara Harun Masiku


Oleh karena itu, ia menilai, perlu ada evaluasi bagi pimpinan KPK periode selanjutnya. Hal ini dilakukan Bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) penyidik terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Nazarudin Kiemas. Ia diduga menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin.

Harun Masiku masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020 silam. Hingga saat ini, Harun Masiku belum juga 
ditemukan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)