Harun Masiku masuk daftar DPO. MI/Susanto
Vania Liu • 16 September 2024 12:14
Jakarta: Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya diminta memprioritaskan kasus Harun Masiku. Saat ini panitia seleksi (Pansel) KPK telah mengumumkan 20 daftar nama calon pimpinan (capim) KPK.
“Kasus ini juga seharusnya menjadi prioritas utama mereka sebelum mendalami banyak agenda. Sehingga kasusnya tidak terlupakan,” tutur Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap kepada Medcom.id, Senin 16 Agustus 2024.
Jika hingga akhir periode ini belum berhasil menangkap Harun Masiku, Yudi menyebut, ini menjadi tugas pimpinan KPK periode selanjutnya. Ia mengatakan, tugas ini bukanlah sebuah beban. Namun, ini adalah kewajiban.
Baca juga: KPK Janji Jerat Pihak Terlibat Perkara Harun Masiku |