Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 8 August 2024 15:41
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dominasi aparat penegak hukum dalam daftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang lolos usai menjalani tes tulis. Independensi panitia seleksi (pansel) dipertanyakan.
“Ini tentu menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat tentang independensi Pansel dalam bekerja. Potensi keberpihakan yang berlebih pada aparat penegak hukum disinyalir sedang terjadi pada proses seleksi kali ini," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2024.
Kurnia menjelaskan kecurigaan itu didasari adanya 16 capim KPK yang kini aktif menjabat maupun sebagai purnawirawan di sejumlah lembaga penegak hukum. ICW kini mengkhawatirkan independensi Lembaga Antirasuah ke depannya.
"Sedangkan menyangkut independensi, baik kandidat yang berasal dari Polri, Kejaksaan, atau Mahkamah Agung, berpotensi memiliki loyalitas ganda," ucap Kurnia.
Menurut Kurnia, capim dari penegak hukum cenderung patuh terhadap atasan di instansi asalnya. Penanganan perkara berpotensi mudah 'diatur'.
"Saat kelak ia menjabat sebagai Komisioner KPK, secara administratif kedinasan, mereka masih berada di bawah kekuasaan lembaganya terdahulu yang dipimpin oleh Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua Mahkamah Agung. Atas kondisi ini, masyarakat khawatir penanganan perkara di KPK tidak objektif," ujar Kurnia.
Baca juga: Daftar 40 Capim KPK yang Lolos Tes Tertulis |