Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Parpol Dinilai 'Enggan' Lawan Paslon dengan Elektabilitas Tinggi
Fachri Audhia Hafiez • 4 August 2024 16:54
Jakarta: Partai politik (parpol) dinilai enggan melawan pasangan calon (paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang memiliki elektabilitas tinggi. Apalagi, tidak ada kandidat sepadan yang bakal diusung.
"Terutama kalau calonnya dianggap tidak kompetitif dengan orang yang sangat populer dan punya elektabilitas tinggi begitu," kata anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam webinar bertajuk 'Menggugat Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024', Minggu, 4 Agustus 2024.
Dosen hukum di Universitas Indonesia (UI) itu menyebut Hasil jajak pendapat oleh sejumlah lembaga survei dinilai ikut mempengaruhi kehadiran fenomena calon tunggal di Pilkada Serentak 2024. Parpol enggan mengusung calon tandingan usai melihat hasil survei.
Baca juga:
Tanda-tanda Calon Tunggal Mulai Terlihat di Pilkada 2024 |
"Survei ini juga banyak yang menyurutkan partai untuk tidak mengusung calonnya," ungkap dia.
Di sisi lain, Titi juga melihat fenomena calon tunggal ini hadir karena kondisi parpol belum sepenuhnya pulih. Khususnya dari sisi soliditas internal, keuangan, dan pasca Pemilu Serentak 2024. Sehingga, parpol dipandang lebih bersikap pragmatis.
"Itu membuat kemudian partai lebih terdorong untuk pragmatis dan lebih berorientasi ya sudahlah kita bagi-bagi lapak saja gitu ya, daripada kemudian dia tambah berdarah-darah keluar uang dan dari sisi kerja kelembagaan," ucap Titi.