Penerima Sleeping Fee Rp9,5 Miliar Kasus Suap Jalur Kereta Dipastikan Bakal Diperiksa

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Medcom.id/Theo.

Penerima Sleeping Fee Rp9,5 Miliar Kasus Suap Jalur Kereta Dipastikan Bakal Diperiksa

Theofilus Ifan Sucipto • 6 November 2023 21:52

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memanggil pengusaha Muhammad Suryo. Suryo merupakan pihak yang kalah dalam lelang proyek pembangunan jalur kereta tapi tetap menerima uang suap (sleeping fee) Rp9,5 miliar.

"Sepanjang ada perbuatan dan dapat dibuktikan sesuai fakta perbuatannya, pasti ditangani," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.

Johanis menangkap sinyal keraguan dari publik kalau KPK tak akan memeriksa Suryo. Keraguan tersebut dikarenakan Suryo diisukan dekat dengan seorang pimpinan sebuah institusi.

"Perkara ini cukup banyak melibatkan pihak. Jadi kita pun bukan tidak ingin memeriksa dan menetapkan orang-orang yang terlibat untuk kemudian diabaikan. Tidak," ujar dia.

Johanis memastikan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan. Namun, pemeriksaan dilakukan secara selektif dan tidak sekaligus seperti pengembangan kasus yang sudah ada.

"Kalau memang ada yang menerima uang negara secara tidak sah, tidak ada yang kebal hukum," tegas dia.

Sejumlah pihak diyakini ikut menerima uang suap terkait pembangunan jalur kereta. Salah satunya yakni pengusaha Muhammad Suryo.

Nama dia muncul dalam dakwaan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Putu Sumarjaya yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Keterlibatannya ada dalam pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900.

"Muhammad Suryo menerima sleeping fee uang berjumlah Rp9,5 miliar," tulis jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaan Putu yang dikutip pada Selasa, 19 September 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)
kpk