Siti Yona Hukmana • 15 August 2024 07:55
Jakarta: Artis Sandra Dewi berpotensi dihadirkan dalam persidangan dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dalam surat dakwaan Harvey, disebut Sandra Dewi menerima sejumlah uang yang dibelanjakan menjadi aset sampai tas mewah.
"Tentu para saksi yang ada dalam berkas perkara akan dihadapkan ke depan persidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Agustus 2024.
Kemungkinan Sandra diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tidak dijawab lugas oleh Harli. Menurut dia, kasus Harvey Masih berproses di persidangan, dan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Rabu, 14 Agustus 2024 baru surat dakwaan.
"Tentu persidangan-persidangan berikut akan masuk ke pembuktian dan di situlah semua terbuka dari keterangan saksi-saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa, hingga saatnya Majelis Hakim membuat keputusan," ungkap Harli.
Eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat ini memastikan semua fakta yang terungkap di persidangan, akan dijadikan bahan pendalaman dan kajian penyidik. Guna, memastikan apakah seseorang yang disebut dalam persidangan terlibat atau tidak.
"Tentu harus didasarkan pada adanya bukti permulaan yang cukup, setidaknya diperoleh dari dua alat bukti," jelas Harli.
Peran Artis Sandra Dewi terungkap dalam dakwaan pencucian uang suaminya Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Sandra menerima sejumlah uang yang sudah dibelanjakan menjadi aset sampai tas mewah.
"(Harvey) mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Jaksa menjelaskan uang yang diterima Sandra dipakai untuk pelunasan rumah di The Pakubuwono House, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu, ada juga yang dibelikan tanah di Blok J-3, Jalan Haji Kelik, Permata Regency, pembelian 88 buah tas branded. Kebanyakan tas yang dibeli bermerek Hermes dan Channel. Sebagian diketahui palsu.
Jaksa juga menyebut Sandra telah membeli 141 perhiasan berupa kalung, anting, dan cincin dengan uang dari Harvey. Harvey juga menyamarkan uangnya ke rekening asisten pribadi Sandra, Ratih Purnamasari. Dana yang dikirimkan digunakan untuk kebutuhan Sandra dan Harvey.
“(Rekening dibuka) pada tahun 2021, selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis,” tutur jaksa.