29 Buku hingga Badik Disita dari Penangkapan 8 Tersangka Teroris

Juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

29 Buku hingga Badik Disita dari Penangkapan 8 Tersangka Teroris

Siti Yona Hukmana • 21 November 2024 18:05

Jakarta: Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan delapan tersangka teroris di beberapa wilayah Indonesia pada Selasa, 19 November 2024. Bukti itu berupa 29 buku dan bundelan kertas hingga badik.

Aswin merinci barang bukti itu sepeti satu buku 'Irsyadat shilaturahmi khas Islam', satu buku maklumat komandemen tertinggi, satu buku Qiyadah Islamiyah. Kemudian, buku aqidah Islam, satu bundel materi kajian NII, satu bundel proklamasi NII.

"Satu buah catatan pembagian kompi pelopor, satu buku Daulah Islamiyah, satu buah buku berjudul "Agenda Materi Tarbiyah, tiga bundel kertas dengan judul "Ma'Rifatu Syahadatain"," kata Aswin dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
 

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di OKU Timur Sumsel

Kemudian, ada baju berwarna merah bertuliskan 'Relawan' pada bagian belakang dan logo bertuliskan 'Gardah' pada bagian depan. Buku-buku yang disita terdiri dari beragam judul dan tema. 

Densus 88 juga menyita sejumlah kertas berisi tulisan dengan tema tertentu. Kemudian, sejumlah buku catatan, badik, hingga rompi biru pagar Aqidah.

Kedelapan tersangka yang ditangkap berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. Mereka diringkus pada hari yang sama Selasa, 19 November 2024 di Sumatra Utara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Bandung (Jawa Barat).

Para tersangka merupakan kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Mereka telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)