Subramanian Iswaran ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi Menteri Singapura. Foto: Channel News Asia
Fajar Nugraha • 4 October 2024 05:27
Singapura: Subramanian Iswaran, seorang menteri kabinet senior di pemerintahan Singapura, telah dijatuhi hukuman 12 bulan penjara dalam persidangan tingkat tinggi yang telah mengguncang negara kaya tersebut. Iswaran dinyatakan bersalah menerima gratifikasi.
Iswaran yang berusia 62 tahun, mengaku bersalah menerima hadiah senilai lebih dari S$403.000 atau sekitar Rp4,8 miliar saat menjabat, serta menghalangi jalannya peradilan.
Hadiah tersebut termasuk tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, alkohol, dan tumpangan jet pribadi.
Hakim Vincent Hoong, yang mengawasi kasus tersebut di Pengadilan Tinggi Singapura menekankan bahwa kejahatan mantan menteri transportasi tersebut merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Ia juga mencatat bahwa Iswaran tampaknya berpikir bahwa ia akan dibebaskan. "Dalam suratnya kepada perdana menteri, ia menyatakan bahwa ia menolak (dakwaan) dan menyatakan keyakinannya yang kuat bahwa ia akan dibebaskan," kata Hakim Hoong, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat 4 Oktober 2024.
"Jadi saya merasa sulit menerima bahwa ini merupakan indikasi penyesalannya,” imbuh Hakim Hoong.
Tidak jelas kapan Iswaran akan melapor ke penjara, tetapi pengacaranya meminta hakim untuk mempercepat prosesnya.
Ia akan menjalani hukumannya di Changi, penjara yang sama yang menahan narapidana hukuman mati Singapura, di mana sel-selnya tidak memiliki kipas angin dan sebagian besar narapidana tidur di tikar jerami, bukan di tempat tidur.
Ia adalah tokoh politik pertama Singapura yang diadili di pengadilan dalam hampir lima puluh tahun.
Negara ini bangga dengan citranya yang bersih dan bebas dari korupsi. Namun citra itu, dan reputasi Partai Aksi Rakyat yang berkuasa, telah terpukul akibat kasus Iswaran.
Anggota parlemen negara kota itu termasuk yang berpenghasilan tertinggi di dunia, dengan beberapa menteri berpenghasilan lebih dari S$1 juta atau Rp11,9 miliar. Para pemimpin membenarkan gaji besar itu dengan mengatakan bahwa hal itu memberantas korupsi.
Menteri tidak boleh menyimpan gratifikasi kecuali mereka membayar nilai pasar hadiah itu kepada pemerintah, dan mereka harus melaporkan apa pun yang mereka terima dari orang-orang yang memiliki hubungan bisnis dengan mereka.
"Itu bukan jumlah yang signifikan selama bertahun-tahun masa jabatannya, tetapi dengan gajinya, dia seharusnya tidak perlu melaporkannya," kata Eugene Tan, seorang profesor hukum di Singapore Management University.
"Saya pikir publik mengharapkan pengadilan untuk menunjukkan toleransi nol terhadap perilaku semacam ini,” tegas Tan.
Tim pembela Iswaran telah meminta hukuman delapan minggu, jika hakim menganggap penjara itu perlu. Pengacaranya berpendapat bahwa tuduhan itu bukan penyalahgunaan kekuasaan dan tidak merugikan pemerintah.
Sementara itu, jaksa meminta hukuman delapan hingga sembilan bulan, dengan mengatakan Iswaran "lebih dari sekadar penerima hadiah pasif".
"Jika pegawai negeri dapat menerima hadiah besar dalam situasi seperti itu, dalam jangka panjang, kepercayaan publik terhadap ketidakberpihakan dan integritas pemerintah akan sangat terkikis," kata Wakil Jaksa Agung Tai Wei Shyong.
"Tidak menghukum tindakan seperti itu akan mengirimkan sinyal bahwa tindakan seperti itu ditoleransi,” ucap Wakil Jaksa Agung Tai Wei Shyong.
Hakim Hoong mencatat pada hari Kamis bahwa pemegang jabatan tinggi memiliki dampak yang sangat besar pada kepentingan publik.
"Orang-orang seperti itu menentukan standar bagi pegawai negeri dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan standar integritas yang tinggi dan harus diharapkan untuk menghindari persepsi bahwa mereka rentan terhadap pengaruh oleh keuntungan finansial," katanya.
Saat menjabat di pemerintahan, Iswaran memegang beberapa jabatan di kantor perdana menteri: di urusan dalam negeri, komunikasi dan, yang terbaru, kementerian transportasi.