Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 17 December 2024 07:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendalami dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Penyidik memeriksa 2 saksi terkait perkara itu.
“Saksi didalami terkait pengadaan meubeleir kursi dan meja SD di Pemkot Semarang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
Dua saksi itu yakni BP dan MA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu dari dua saksi itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ucap Tessa.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
Baca: KPK Ingatkan Pemberantasan Korupsi Harus Dilakukan Kolektif |