Korupsi Ratusan Juta, Kades di Cirebon Ditahan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Korupsi Ratusan Juta, Kades di Cirebon Ditahan

Ahmad Rofahan • 6 November 2024 14:20

Cirebon: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, resmi menahan Kepala Desa Ciwaringin, karena terbukti korupsi dana desa mencapai ratusan juta rupiah.

Kades berinisial WG ini, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Cirebon karena dianggap merugikan negara hingga Rp 500 juta.

Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Kejari Cirebon menemukan adanya sejumlah proyek fiktif serta dugaan penggelembungan anggaran pada APBDes Ciwaringin 2023, yang bernilai Rp2,03 miliar. Namun kegiatan dalam APBDes tersebut tidak terealisasi.

“Dari hasil audit, ditemukan sejumlah kegiatan fiktif serta indikasi mark-up harga. Selain itu, pendapatan dari sewa tanah desa tidak dicatat sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, Rabu, 6 November 2024.

Modus WG dalam mengelola dana desa, diduga dilakukan dengan tidak langsung mengambil dana besar sekaligus. Dalam aksinya, WG memanfaatkan anggaran dari kegiatan yang tidak dilakukan atau dilaporkan fiktif dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).

"WG kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Cirebon selama 20 hari, mulai 5 November hingga 24 November 2024, untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Yudhi. 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Cirebon, Essadendra Aneksa, menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut penggunaan dana yang diduga diselewengkan tersebut.

“Kami masih akan mendalami aliran dana ini, termasuk penggunaannya secara lebih spesifik,” ujar Essadendra.

WG diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 15 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021. 

Kejari Kabupaten Cirebon berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)