Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad. Foto: Medcom.id.
Akmal Fauzi • 7 November 2024 12:38
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru yang bertugas untuk pengelolaan investasi.
Badan tersebut ialah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang dikepalai Muliaman Darmansyah Hadad dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024. Muliaman menegaskan Badan Pengelola Investasi Danantara memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini, tapi tentu saja itu bertahap," kata Muliaman di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Danantara, Superholding Mirip Temasek yang Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi |