BSSN Usul RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas

Ilustrasi. Medcom.id

BSSN Usul RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 7 November 2024 20:18

Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengusulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Hal ini diungkapkan Ketua BSSN, Hinsa Siburian, ketika memaparkan rencana program 100 hari kerjanya dalam rapat kerja bersama Komisi I.

"Dalam rangka mendukung visi tersebut, BSSN akan melaksanakan kegiatan penuntasan kajian akademik, naskah akademik dan draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber," ujar Hinsa, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.

Hinsa mengatakan RUU itu dapat menjadi bagian dari program 100 hari kerja lembaganya sebagai program sistem pertahanan dan keamanan negara. Bahkan, Hinsa menilai RUU tersebut akan memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel kepada BSSN untuk melakukan pekerjaannya.
 

Baca Juga: 

BSSN Ungkap Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Situs Judol


BSSN juga berharap pemerintah bisa menerapkan kurikulum yang memuat materi literasi keamanan siber. Hinsa menerangkan hal ini merupakan perwujudan dari Asta Cita untuk memperkuat pendidikan sains dan teknologi, yakni mendorong pendidikan yang membantu peningkatan literasi digital pada berbagai tingkat pendidikan untuk mendukung digitalisasi ekonomi.

"Kegiatan yang akan dilakukan BSSN pada topik ini adalah peningkatan literasi digital pada berbagai tingkatan pendidikan untuk mendukung digitalisasi ekonomi," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)