Ilustrasi. Medcom.id
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 7 November 2024 20:18
Jakarta: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengusulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR. Hal ini diungkapkan Ketua BSSN, Hinsa Siburian, ketika memaparkan rencana program 100 hari kerjanya dalam rapat kerja bersama Komisi I.
"Dalam rangka mendukung visi tersebut, BSSN akan melaksanakan kegiatan penuntasan kajian akademik, naskah akademik dan draft RUU Keamanan dan Ketahanan Siber," ujar Hinsa, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.
Hinsa mengatakan RUU itu dapat menjadi bagian dari program 100 hari kerja lembaganya sebagai program sistem pertahanan dan keamanan negara. Bahkan, Hinsa menilai RUU tersebut akan memberikan ruang gerak yang lebih fleksibel kepada BSSN untuk melakukan pekerjaannya.
Baca Juga:
BSSN Ungkap Sistem Pemerintah Rentan Disusupi Situs Judol |