Ilustrasi judi online/MI
Siti Yona Hukmana • 18 June 2024 13:34
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aliran dana dari 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir. Duit dari rekening itu mengalir ke luar negeri.
"Analisis kami terkait sekitar 20 negara (penerima saat ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juni 2024.
Ivan tak menyebut total uang yang mengalir. Menurut dia, nilainya cukup tinggi.
"Nilainya sangat signifikan," ungkap Ivan.
Ivan enggan memerinci negara mana saja yang menjadi penerima duit judi online. Menurut Ivan, mayoritas negara berada di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.
"Iya demikian (mayoriyas di ASEAN)," ucap Ivan.
Transaksi dari kegiatan judi online di Indonesia dari 2023-Maret 2024 mencapai Rp600 triliun. Tambahan nilai transaksi judi online dalam periode kuartal 1 atau Januari-Maret 2024 mencapai Rp100 triliun.
Baca: Fraksi PKS Tolak Bansos bagi Korban Judi Online |