Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara

Ilustrasi judi online/MI

Duit Judi Online Mengalir ke 20 Negara

Siti Yona Hukmana • 18 June 2024 13:34

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat aliran dana dari 5.000 rekening terkait judi online yang diblokir. Duit dari rekening itu mengalir ke luar negeri.

"Analisis kami terkait sekitar 20 negara (penerima saat ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa, 18 Juni 2024.

Ivan tak menyebut total uang yang mengalir. Menurut dia, nilainya cukup tinggi.

"Nilainya sangat signifikan," ungkap Ivan.

Ivan enggan memerinci negara mana saja yang menjadi penerima duit judi online. Menurut Ivan, mayoritas negara berada di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.

"Iya demikian (mayoriyas di ASEAN)," ucap Ivan.

Transaksi dari kegiatan judi online di Indonesia dari 2023-Maret 2024 mencapai Rp600 triliun. Tambahan nilai transaksi judi online dalam periode kuartal 1 atau Januari-Maret 2024 mencapai Rp100 triliun.
 

Baca: Fraksi PKS Tolak Bansos bagi Korban Judi Online

"Ya tahun ini aja, tiga bulan pertama atau Q1 (kuartal 1) sudah mencapai lebih dari Rp100 trilliun. Jadi kalau dijumlah dengan periode tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dariRp 600 trilliun memang," ucap Ivan saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Juni 2024.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan sekitar 5.000 rekening terkait judi online telah diblokir pemerintah. Pemblokiran dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Pemblokiran ini akan ditindak lanjuti lebih jauh oleh Satgas Judi Online. Satgas yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini beroperasi mulai 14 Juni-31 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)