Tekan Maladministrasi Bantuan Pangan, Bapanas Dampingi Ombudsman

Ilustrasi, warga penerima mengangkat bantuan pangan beras. Foto: MI/Ramdani.

Tekan Maladministrasi Bantuan Pangan, Bapanas Dampingi Ombudsman

Media Indonesia • 20 June 2024 10:19

Jakarta: Demi memastikan pelayanan publik yang nihil maladministrasi dalam program bantuan pangan (banpang) beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.
 
Inspeksi tersebut dilakukan langsung Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
 
"Bersama teman-teman Ombudsman, cek program publik seperti bantuan pangan ini. Bantuan pangan ini kan sudah dijalankan dari 2023 lalu. Tahun ini Januari sampai Juni. Kemudian Bapak Presiden sudah memutuskan dalam rapat terbatas untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan di Agustus, Oktober, dan Desember," tutur Arief dikutip dari keterangan yang diterima pada Kamis, 20 Juni 2024.
 
Program bantuan pangan beras, sambung Arief, merupakan program yang kontinu secara terus menerus. Sebagaimana diketahui, pada bantuan pangan beras tahun lalu diberikan selama total tujuh bulan penyaluran dan tahun ini bertambah menjadi total sembilan bulan penyaluran.
 
"Untuk itu, kita cek bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Yang terkait Badan Pangan Nasional tentunya adalah penugasan ke Bulog dan bagaimana pendistribusiannya melalui transporter, salah satunya Pos Indonesia," urai dia.
 
Arief juga menegaskan pemerintah berkomitmen menggunakan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai database penerima banpang beras.
 
"Kemudian kita cek by name by address by picture. Kualitas berasnya juga harus baik, nah ini bagian ini yang dicek oleh Ombudsman. Kemudian mengenai data, kita sampaikan bahwa data ini dari Kemenko PMK. Apabila diperlukan verval, verifikasi dan validasi, tentunya bisa dari RT, RW terus sampai lurah dan camat, sehingga di bulan berikutnya bisa diperbaiki," jelas dia.
 

Baca juga: Penyaluran Bansos Beras Diperpanjang hingga Desember 2024
 

Terbuka untuk perbaikan

 
Lebih lanjut, inspeksi bersama ini merupakan tindak lanjut kolaborasi Bapanas bersama dengan Ombudsman yang sudah berkolaborasi sejak awal tahun ini.
 
"Kolaborasi ini sudah dicanangkan sejak awal 2024 dan tentunya Badan Pangan Nasional sangat terbuka untuk semua rekomendasi perbaikan. Kita ingin pastikan penyaluran banpang beras telah memenuhi kaidah dan tata kelola yang baik dan benar," tutur Arief.
 
Program bantuan pangan ini, lanjut Arief, merupakan salah satu instrumen andalan stabilisator pangan nasional karena dapat berperan sebagai bantalan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. "Untuk itu, dalam penyalurannya tidak boleh ada celah maladministrasi," tegas dia.
 
Sampai dengan saat ini, bantuan pangan beras tahap pertama yakni pada periode Januari hingga Maret telah disalurkan Bulog sebanyak 656 ribu ton. Sementara untuk tahap kedua, alokasi April sampai Juni total beras yang didistribusikan adalah sebanyak 410 ribu ton.
 
Di kesempatan yang sama, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan program bantuan pangan beras ini penting untuk dilanjutkan oleh pemerintah.
 
"Di sini kita tujuannya untuk melihat bagaimana permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, terutama terkait dengan program bantuan pangan ini. Catatan kami, semakin hari semakin banyak warga miskin yang mendapatkan program," ungkap Yeka.
 
Yeka pun menilai bantuan pangan ini sangat penting untuk terus dilanjutkan ke depannya karena stabilitas harga pangan harus menjadi perhatian bersama. "Oleh karena itu, Ombudsman sedang merancang sebuah saran kepada pemerintah. Sebelum akhir Juni ini, Ombudsman akan menyampaikan perlunya program ini tetap dilaksanakan," sebut dia.
 
Adapun kegiatan inspeksi kali ini dilakukan dengan peninjauan proses penyaluran dan permintaan informasi terhadap petugas lapangan serta para penerima banpang. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran dengan rujukan data dari P3KE, kesesuaian mekanisme penyaluran, kesesuaian kualitas dan kuantitas banpang, dan tata kelola layanan pengaduan dan pemutakhiran data penerima.

(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)