Ilustrasi, warga penerima mengangkat bantuan pangan beras. Foto: MI/Ramdani.
Media Indonesia • 20 June 2024 10:19
Jakarta: Demi memastikan pelayanan publik yang nihil maladministrasi dalam program bantuan pangan (banpang) beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendukung pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI.
Inspeksi tersebut dilakukan langsung Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi bersama Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Bersama teman-teman Ombudsman, cek program publik seperti bantuan pangan ini. Bantuan pangan ini kan sudah dijalankan dari 2023 lalu. Tahun ini Januari sampai Juni. Kemudian Bapak Presiden sudah memutuskan dalam rapat terbatas untuk melanjutkan pemberian bantuan pangan di Agustus, Oktober, dan Desember," tutur Arief dikutip dari keterangan yang diterima pada Kamis, 20 Juni 2024.
Program bantuan pangan beras, sambung Arief, merupakan program yang kontinu secara terus menerus. Sebagaimana diketahui, pada bantuan pangan beras tahun lalu diberikan selama total tujuh bulan penyaluran dan tahun ini bertambah menjadi total sembilan bulan penyaluran.
"Untuk itu, kita cek bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Yang terkait Badan Pangan Nasional tentunya adalah penugasan ke Bulog dan bagaimana pendistribusiannya melalui transporter, salah satunya Pos Indonesia," urai dia.
Arief juga menegaskan pemerintah berkomitmen menggunakan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sebagai database penerima banpang beras.
"Kemudian kita cek by name by address by picture. Kualitas berasnya juga harus baik, nah ini bagian ini yang dicek oleh Ombudsman. Kemudian mengenai data, kita sampaikan bahwa data ini dari Kemenko PMK. Apabila diperlukan verval, verifikasi dan validasi, tentunya bisa dari RT, RW terus sampai lurah dan camat, sehingga di bulan berikutnya bisa diperbaiki," jelas dia.
Baca juga: Penyaluran Bansos Beras Diperpanjang hingga Desember 2024 |