Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 1 Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H Siagian. Dok Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 25 November 2024 20:26
Jakarta: Pemerintah daerah (pemda) diwajibkan memberikan informasi pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel dan transparan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengawasi agar hal ini betul-betul dijalankan seluruh pemda.
Hal itu disampaikan Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 1 Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H Siagian, mewakili Pelaksana Harian Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Muhammad Valiandra, dalam rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat koordinasi digelar guna menindaklanjuti surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/7716/KSP.00/70-73/11/2024 pada 21 November 2024, hal Koordinasi Draft MCP Tahun 2025–2026 pada Area Perencanaan dan Penganggaran dengan Tema Bantuan Pemerintah.
"Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri bertugas memastikan tata kelola pemerintahan daerah, dan khususnya tata kelola keuangan daerah dapat berjalan dengan baik, sehingga tujuan daerah yang sudah dicanangkan dapat terlaksana," tegas Fernando, dalam keterangannya, dilansir pada Senin, 25 November 2024.
Fernando menjelaskan Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kemudian, aturan itu diturunkan secara teknis ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Berdasarakan Rapat Koordinasi Draft MCP Tahun 2025–2026, sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 akan berfocus terhadap dana hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan. Berkaitan dengan dana hibah dilaksanakan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan by name by address harus jelas agar terhindarnya kegiatan atau nama fiktif,” ujar dia.
Baca Juga:
Sinergi Kemensos dan Kemendagri Percepat Pengentasan Kemiskinan |