Polda Jateng Evaluasi Anggota Pemegang Senjata Api

ilustrasi medcom.id

Polda Jateng Evaluasi Anggota Pemegang Senjata Api

Media Indonesia • 4 December 2024 22:07

Semarang: Belum sidang etik dan penetapan tersangka, buntut penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, Polda Jawa Tengah akan melakukan evaluasi kepemilikan dan penggunaan senjata api seluruh anggotanya.

Kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang hingga korban Gamma Rizkynata Oktafansy meninggal oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin masih menjadi sorotan. Apalagi hingga kini terduga pelaku belum dilakukan sidang etik dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu kepemilikan dan penggunaan senjata okeh anggota kepolisian juga masih menjadi sorotan, buntut dari penembakan terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang diketahui menggunakan senjata organik kepolisian pistol CDF Revolver.

"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Rabu, 4 Desember 2024.
 

Baca: Keluarga Gamma Merasa Dipaksa Damai

Menurut Artanto dipastikan sejauh ini proses kepemilikan senjata api bagi anggota Polri harus melalui serangkaian tes seperti penilaian dari pimpinan, tes psikologi, pelatihan menembak, pemeriksaan terhadap lingkungan dan rekan kerja. "Prosedurnya cukup banyak yang harus dilalui pemegang senjata organik di kepolisian," imbuhnya.

Sementara itu menyinggung tentang sidang etik dan belum ada penetapan tersangka terhadap pelaku penembakan Aipda Robig Zaenudin, ungkap Artanto, karena hingga kini baik Propam dan Direktorat Reserse Umum Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti diantara hasil visum pemeriksaan jenasah korban.

Namun terkait kasus pelanggaran etik, lanjut Artanto, persidangan akan dilakukan secepatnya digelar di gedung Polda Jawa Tengah dengan pelaksanaan secara terbuka. "Bukti-bukti sedang disusun penyidik, jadi setelah cukup maka akan dilakukan sidang," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)