ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 4 December 2024 22:07
Semarang: Belum sidang etik dan penetapan tersangka, buntut penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin, Polda Jawa Tengah akan melakukan evaluasi kepemilikan dan penggunaan senjata api seluruh anggotanya.
Kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang hingga korban Gamma Rizkynata Oktafansy meninggal oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin masih menjadi sorotan. Apalagi hingga kini terduga pelaku belum dilakukan sidang etik dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu kepemilikan dan penggunaan senjata okeh anggota kepolisian juga masih menjadi sorotan, buntut dari penembakan terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Candipenataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang diketahui menggunakan senjata organik kepolisian pistol CDF Revolver.
"Kebijakan pimpinan soal evaluasi kepemilikan senjata api bagi anggota polisi, kami tinggal menunggu informasi lanjutan bagian mana yang akan dievaluasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Rabu, 4 Desember 2024.
Baca: Keluarga Gamma Merasa Dipaksa Damai |