Kubu Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi

Saksi kubu Dharma-Kun saat rapat bersama KPU Jakarta. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Kubu Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Pilkada Jakarta Tingkat Provinsi

Fachri Audhia Hafiez • 8 December 2024 18:50

Jakarta: Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menolak menandatangani hasil penetapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 di tingkat provinsi. Kubu pasangan cagub dan cawagub nomor urut 2 itu menilai karena adanya pelanggaran pada kontestasi politik tersebut.

"Kami tidak akan menandatangani, izin," ujar seorang saksi kubu Dharma-Kun saat rapat bersama KPU Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024

Saksi tersebut sejatinya mengakui data yang dibacakan oleh pihak KPU Jakarta cocok dengan yang dimilikinya. Pihaknya memilih menggunakan haknya untuk tidak menandatangani hasil rekapitulasi.

"Data cocok. Data cocok, namun kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani," ujar dia.

Kubu Dharma-Kun sejatinya mempersoalkan kasus dugaan pelanggaran di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur. Bagi mereka legitimasi publik juga menjadi kurang.

Pihaknya menilai jumlah suara tidak merepresentasikan masyarakat secara luas. Karena adanya surat suara tidak sah.
 

Baca juga: 

KPU Jakarta: Semua Paslon Tidak Ada Keberatan dengan Selisih Perolehan Suara



KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pramono mendapat hasil 50,07 persen.

"Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07 persen)," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.

Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen. Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dengan raihan 459.230 suara atau 10,53 persen.

Sementara, kubu Ridwan Kamil dan Suswono menyatakan walk out sebelum KPU Jakarta melakukan pengesahan berita acara. Sedangkan, kubu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana menyatakan menolak hasil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)