Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya. Medcom.id/Vania
Vania Liu • 8 December 2024 18:28
Jakarta: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya menegaskan tiap pasangan calon (paslon) cagub-cawagub Jakarta tidak mempermasalahkan jumlah perolehan suara terkait Pilkada 2024. Namun, yang menjadi permasalahannya ialah proses berjalannya Pilkada Jakarta 2024.
"Jadi semua paslon tidak ada keberatan terkait dengan selisih hasil. Yang dipersoalkan hanya terkait dengan proses," ujar Dody di Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.
Sebagai contoh, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mengaku telah menerima 2.000 laporan dari warga yang mengaku tidak menerima formulir C6 untuk menunaikan hak politik dalam berjalannya Pilkada 2024. Padahal, mereka masih punya hak pilih yang sah.
Sebagai informasi,kurangnya penyebaran C6 membuat masyarakat tidak dapat memilih pilihannya pada Pilkada 2024. Sehingga, hal ini dinilai membuat sedikitnya suara masyarakat dalam Pilkada 2024.
Baca juga:
RIDO Segera Gugat Hasil Rekap Suara Pilkada Jakarta ke MK |