Cagub nomor urut 1 Pilkada Jakarta Ridwan Kamil/Medcom.id/Vania Trixie
Vania Liu • 8 December 2024 16:08
Jakarta: Tim Pemenangan Paslon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), segera menggugat hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta. Gugatan bakal dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insya Allah 1-2 hari ini kita akan melakukan registrasi dari hasil dan kita akan menunggu," ujar Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, di Jakarta, Minggu, 8 Desember 2024.
Pihaknya percaya MK akan menerima dan memproses gugatan mereka. Kemudian, memutus dengan bijak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengumumkan keputusan penetapan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Tiap Paslon dapat menggugat hasil penetapan KPU ke MK dimulai dari Senin, 9 Desember 2024.
Baca: Hasil Final Pilkada Jakarta: Pramono-Rano 50,07% RIDO 39,40% |