Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: MI/M Irfan
Media Indonesia • 7 April 2024 11:49
Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan, sejak ia menjadi Menteri Sosial tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan atau natura.
Sejak 2021, Kementerian Sosial (Kemensos) hanya menyalurkan bantuan sosial atau bansos dalam bentuk tunai, baik disalurkan melalui Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) maupun Kantor Pos.
"Untuk bansos regular, kami 100 persen menggunakan transfer ke rekening PM tidak ada dalam bentuk natura atau barang. Semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen, kecuali respons kasus," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Minggu, 7 April 2024.
Risma menjelaskan bantuan sosial berbentuk barang disalurkan dalam kondisi-kondisi khusus. Misalnya saja bagi penyandang disabilitas, penerima manfaat yang sakit di mana mereka benar-benar membutuhkan bantuan berbentuk barang seperti sembako dan alat kebersihan diri.
Dia juga menjelaskan sebelumnya memang ada bansos berupa barang. Akan tetapi, karena tingginya risiko akan kerusakan barang, serta adanya potensi masalah dari segi hukum dan keuangan, Risma pun menghapuskan adanya bansos barang dan menggantinya dengan bansos tunai.
Risma menegaskan, bansos yang dikelola Kemensos pasti tepat sasaran dan bakal diterima Penerima Manfaat (PM) karena semua data penerima bansos tersimpan rapi dan terupdate setiap bulan.
"Menurut ketentuan undang-undang, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS harus diupdate setiap enam bulan. Namun sejak saya jadi Menteri, data harus setiap bulan diperbarui sehingga ketahuan jika ada PM yang sudah meninggal atau pindah alamat," kata Risma.
Baca juga: Cegah Politisasi Bansos, Penyaluran Harus Melalui Satu Otoritas |