Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Rahmatul Fajri • 2 November 2024 11:17
Jakarta: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu memberi penjelasan soal kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Legislator Gerindra itu menilai saat ini kasus tersebut justru menjadi polemik di tengah masyarakat.
"Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke publik kasus dugaan tindak pidana korupsi Tom Lembong. Terus terang konstruksi hukum kasus tersebut masih cukup sumir atau abstrak di mata publik," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu, 2 November 2024.
Habiburokhman menilai penjelasan yang detail penting untuk memberi pencerahan kepada publik. Jangan sampai kasus ini berujung adanya anggapan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik.
"Tanpa adanya penjelasan yang jelas dan detail, pengusutan kasus tipikor Tom Lembong bisa menimbulkan tuduhan bahwa pemerintaan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik," ungkap dia.
Baca juga: Kriminalisasi Kebijakan |