Diskon Listrik Diyakini Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.

Diskon Listrik Diyakini Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi

Husen Miftahudin • 20 December 2024 15:03

Jakarta: Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025.

Diskon listrik ini merupakan langkah pemerintah untuk dijadikan sebagai bantalan bagi masyarakat di tengah penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Menurut Tulus, kebijakan diskon tarif listrik ini adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.

"Diskon listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan. Hal itu memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif," ujar Tulus seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.

Tulus menambahkan dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan. Namun, Tulus juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.

"Tentunya, untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis," kata dia.

Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga. "Diskon ini menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Pasti daya beli masyarakat akan meningkat," jelasnya.
 

Baca juga: PLN Pastikan Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah Nikmati Diskon 50% Tanpa Ribet
 

Pecut pertumbuhan UMKM


Dengan daya beli yang lebih tinggi, lanjut Tulus, masyarakat berpotensi meningkatkan konsumsi barang dan jasa, terutama kebutuhan pokok. Ini akan merangsang pertumbuhan sektor-sektor penting seperti pangan, sandang, dan kesehatan.

Selain itu, tambah dia, peningkatan daya beli bagi pemulihan ekonomi, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan pilar penting perekonomian Indonesia.

"UMKM yang merasakan dampak positif dari peningkatan konsumsi ini akan mengalami peningkatan permintaan, yang berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Tulus.

Tak hanya itu, masyarakat dengan daya beli yang lebih tinggi juga dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup, seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini tentunya akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan jangka panjang.

Secara keseluruhan, Tulus menilai kebijakan diskon listrik ini tidak hanya membantu meringankan beban rumah tangga, tetapi juga dapat menciptakan siklus pertumbuhan ekonomi yang saling mendukung di berbagai sektor.

"Tentunya dengan dampak positif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional," tutup Tulus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)