Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani.
Husen Miftahudin • 20 December 2024 15:03
Jakarta: Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 97 persen pelanggan rumah tangga PLN pada Januari dan Februari 2025.
Diskon listrik ini merupakan langkah pemerintah untuk dijadikan sebagai bantalan bagi masyarakat di tengah penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Menurut Tulus, kebijakan diskon tarif listrik ini adalah langkah yang sangat tepat dalam mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga dengan daya rendah.
"Diskon listrik tersebut memberikan keringanan finansial yang signifikan. Hal itu memungkinkan keluarga-keluarga prasejahtera dan sejahtera bisa mengalokasikan dana mereka untuk kebutuhan lain yang lebih mendasar atau produktif," ujar Tulus seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.
Tulus menambahkan dengan menghemat biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, seperti pangan dan kesehatan. Namun, Tulus juga mengingatkan agar insentif yang diperoleh tidak dimanfaatkan masyarakat untuk hal-hal yang kurang produktif.
"Tentunya, untuk memaksimalkan manfaat diskon ini, sangat penting agar dana yang disimpan tidak digunakan untuk hal-hal yang kurang produktif, seperti membeli rokok atau minuman manis," kata dia.
Sebaliknya, manfaat yang diperoleh dari diskon sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga. "Diskon ini menciptakan efek positif yang berkelanjutan bagi perekonomian rumah tangga. Pasti daya beli masyarakat akan meningkat," jelasnya.
Baca juga: PLN Pastikan Pelanggan Listrik 2.200 VA ke Bawah Nikmati Diskon 50% Tanpa Ribet |