Gedung DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Arga Sumantri • 3 July 2025 17:28
Jakarta: Fraksi NasDem DPR menyoroti isu penjualan Pulau Ritan, Tokongsendok, Mala, dan Nakok di Anambas yang dipasarkan di situs asing. Pengiklanan empat pulau di wilayah perbatasan tersebut adalah tamparan keras bagi integritas tata kelola wilayah pesisir Indonesia.
"Hal ini adalah bukti nyata lemahnya pengawasan, tumpulnya koordinasi antarlembaga, dan potensi adanya praktik mafia pertanahan di wilayah perbatasan," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi IV DPR, Sulaeman L Hamzah, dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.
Sulaeman menegaskan kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) atas pulau-pulau tak berpenghuni di wilayah perbatasan adalah kejanggalan serius yang tidak bisa dianggap sepele.
"Ini bukan hanya masalah hukum administrasi, tapi soal harga diri bangsa, kedaulatan negara, dan keamanan nasional," tandasnya.
Baca juga: Shadiq Pasadigoe Soroti Pembaruan UU Perlindungan Saksi dan Korban |