Terdata Digital, Pembelian Elpiji 3 Kg Tak Lagi Pakai Fotokopi KTP

Ilustrasi. Foto: dok Pertamina Patra Niaga.

Terdata Digital, Pembelian Elpiji 3 Kg Tak Lagi Pakai Fotokopi KTP

Insi Nantika Jelita • 28 August 2025 11:08

Jakarta: Pemerintah akan mewajibkan pembelian elpiji 3 kg menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2026. Saat ini, pangkalan elpiji 3 kg hanya meminta fotokopi KTP, tanpa sistem yang terintegrasi. Akibatnya, belum ada data yang akurat mengenai penggunaan LPG, apakah untuk rumah tangga, usaha mikro, atau kelompok sasaran lain.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan, meski pendataan melalui KTP sudah dilakukan beberapa tahun terakhir, sistem sebelumnya belum efektif. Dengan sistem baru, pembelian LPG akan tercatat berdasarkan domisili dan status penerima, sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran.

"Jadi, langkah ini supaya efektif dan kami tengah membangun sistem (digital) itu," ungkap Yuliot di sela acara Indonesia Summit 2025 di The Tribrata, Jakarta, dikutip Kamis, 28 Agustus 2025.

Sistem ini, lanjut dia, memungkinkan data NIK langsung terhubung dan diverifikasi, sehingga warga tidak perlu lagi menyerahkan fotokopi KTP berulang-ulang setiap kali membeli LPG. Sistem tersebut akan memanfaatkan data dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi NIK secara tepat.

"Data masyarakat sudah tercatat melalui NIK, sehingga kita tinggal konfirmasi saja melalui sistem Dukcapil di Kementerian Dalam Negeri,” jelas Yuliot.
 

Baca juga: Mulai 2026, Beli LPG 3 Kg Wajib Setor KTP


(Penjualan gas elpiji tiga kg di pangkalan resmi. Foto: dok PERTAMINA Patra Niaga Regional JBB)
 

Pembelian gas elpiji bakal dibatasi


Selain itu, sistem ini akan memudahkan penentuan kebutuhan tabung gas melon. Misalnya, kata Yuliot, jika ditetapkan alokasi maksimal lima tabung per bulan, sistem akan dapat memastikan distribusi sesuai kebutuhan masyarakat.

"Misalnya ditetapkan lima tabung dalam satu bulan itu, dalam satu bulan itu kira-kira memenuhi atau tidak," ucap dia.

Yuliot menjelaskan penerima elpiji 3 kg akan terbagi dalam beberapa golongan. Golongan pertama adalah rumah tangga, kemudian usaha mikro, nelayan, dan petani. Selain itu, ada elpiji nonsubsidi yang bersifat umum, yang distribusinya sudah berjalan saat ini.

"Sistemnya sudah ada, tapi perlu disempurnakan agar prosesnya lebih cepat dan tidak ada pembelian pakai KTP yang berulang," ucap Yuliot.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)