Pj Gubernur Aceh Minta Pendampingan Hukum Usai Warganya Ditembak Aparat Malaysia

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA. Dokumentasi/ Istimewa

Pj Gubernur Aceh Minta Pendampingan Hukum Usai Warganya Ditembak Aparat Malaysia

Fajri Fatmawati • 1 February 2025 11:59

Banda Aceh: Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, merespons penembakan yang dilakukan oleh aparat Malaysia terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI), di mana dua di antaranya merupakan warga Aceh. Ia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum kepada para korban.

"Kita meminta KBRI dan Kemenlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh," kata Safrizal, Sabtu, 1 Februari 2025.
 

Baca: Komnas HAM Malaysia Didorong Investigasi Penembakan PMI di Selangor
 
Safrizal juga mendorong Kemlu untuk menginvestigasi secara menyeluruh insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat Malaysia. Ia menekankan pentingnya pengumpulan informasi yang lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian lebih rinci.

"Dalam hal ini, kita minta KBRI Kuala Lumpur untuk terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum," jelasnya.

Sebelumnya penembakan ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025 di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Satu korban tewas yaitu B, yang berasal dari Riau. Sementara dua korban luka lainnya juga berasal dari Riau, yaitu HA dan MZ. Dua korban luka asal Aceh adalah MH dan AR.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)