Komnas HAM Malaysia Didorong Investigasi Penembakan PMI di Selangor

Komnas HAM. Foto: MI.

Komnas HAM Malaysia Didorong Investigasi Penembakan PMI di Selangor

Tri Subarkah • 1 February 2025 10:52

Jakarta: Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro bakal mendorong SUHAKAM alias 'Komnas HAM' Malaysia segera meginvestigasi atas kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Selangor beberapa waktu lalu. Kedua lembaga itu selama ini dinilai memiliki hubungan kerja sama yang baik dan tergabung dalam Forum Komnas HAM Asia Tenggara (SEANF).

"Komnas HAM akan mendorong SUHAKAM untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM," kata Atnike saat dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurut Atnike, Komnas HAM dan SUHAKAM selama ini membangun kerja sama di berbagai bidang. Misalnya, berbagi informasi dan praktik baik mengenai kasus-kasus HAM yang menjadi atensi atau sedang ditangani oleh kedua instansi masing-masing dengan tetap menghormati kedaulatan, yurisdiksi, dan kewenangan.
 

Baca juga: Komnas HAM Sebut Penembakan PMI di Malaysia Kerap Terjadi

Selain itu, Atnike menyebut Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Termasuk pengiriman Nota Diplomatik kepada pemerintah Malaysia.

Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) guna memperkuat tata kelola perlindungan PMI. Komnas HAM juga mendorong agar pemerintah melakukan upaya perlindungan bagi lima PMI yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.

"Pemerintah Indonesia juga harus memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM terhadap PMI sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggoa Keluarganya yang sudah diratifikasi sejak 2012," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)