Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah. MI/Pius Erlangga
Devi Harahap • 30 January 2025 13:21
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyatakan insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Penembakan pada Jumat, 24 Januari 2025 itu disebut bukan pertama terjadi.
“Penembakan ini bukan peristiwa yang pertama, beberapa tahun yang lalu Komnas HAM mendapatkan laporan terkait kasus penembakan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia yang diduga merupakan extra judicial killing atau pembunuhan di luar mekanisme peradilan dan dugaan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, kepada Media Indonesia di Jakarta pada Kamis, 30 Januari 2025.
Selain itu, Anis menjelaskan bahwa Malaysia merupakan negara paling banyak yang dilaporkan kepada Komnas HAM terkait dengan negara penempatan pekerja migran atas kasus-kasus pelanggaran HAM yang dialami oleh para pekerja migran Indonesia.
“Apakah itu kasus-kasus TPPO maupun pelanggaran hak-hak yang selama ini dialami oleh para pekerja migran Indonesia dan atas situasi penembakan terhadap pekerja migran yang saat ini sedang menjadi perbincangan publik,” jelas Anis.
Komnas HAM juga mencatat banyak kasus pelanggaran HAM terhadap pekerja migran di Malaysia yang penyelesaian tidak dilakukan dengan serius sehingga sulit mendapat keadilan bagi korban.
“Karena dari kasus-kasus sebelumnya proses penegakan hukum tidak berjalan dengan baik sehingga para korban tidak mendapatkan hak atas keadilan,” tuturnya.
Lebih jauh, Anis menekankan bahwa pekerja migran baik yang masuk secara legal dan ilegal memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan dan dihormati hak asasinya di negara penempatan. Menurutnya, perlindungan yang diberikan harus setara dan tidak boleh diskriminatif.
“Baik pekerja yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen jangan ada diskriminasi dalam perlindungan. Pemerintah Indonesia juga memiliki kewajiban untuk berkomunikasi dengan negara lain termasuk pemerintah Malaysia, agar menggunakan prinsip-prinsip hak asasi dalam memberlakukan memperlakukan pekerja migran,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau, Basri, menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Jumat (24/1/2025). Selain Basri, empat pekerja migran lainnya yang berasal dari Aceh, Kepulauan Riau, dan Riau mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan.
Baca: Penembakan WNI di Malaysia Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM |