Penembakan WNI di Malaysia Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM

Ilustrasi. Foto: Medcom

Penembakan WNI di Malaysia Dinilai Bentuk Pelanggaran HAM

Devi Harahap • 30 January 2025 13:18

Jakarta: Insiden penembakan terhadap lima pekerja migran Indonesia yang terjadi di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025, dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Penembakan tersebut telah mengakibatkan satu warga negara Indonesia (WNI) tewas.

“Komnas HAM menyesalkan terjadinya penembakan terhadap pekerja migran Indonesia karena itu merupakan pelanggaran hak asasi manusia, terutama adalah hak atas hidup yang merupakan fundamental right, atau hak yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun sehingga mesti dijamin oleh negara,” kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, kepada Media Indonesia, Kamis, 30 Januari 2025.

Anis menilai pemerintah harus melindungi para pekerja migran. Sebab, tugas tersebut sejalan dengan sikap Indonesia yang telah meratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan terhadap pekerja migran dan anggota keluarganya pada 2012.

“Tentu ini tidak diperbolehkan karena melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Penembakan itu termasuk pelanggaran hak atas hidup yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun sehingga mesti dijamin oleh negara,” ungkap dia. 
 

Baca juga: 

WNI Ditembak Mati di Malaysia, Kemenlu RI Ingatkan soal Perjanjian ASEAN


Selain itu, Anis mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak. Baik Kementerian Luar Negeri dan Kementerian BP2MI, hingga mitra di luar negeri seperti mitra Komisi Perlindungan HAM di Malaysia.

Koordinasi dilakukan untuk mendorong pengusutan secara tuntas. Sehingga, korban mendapat keadilan.

“Kasus ini terjadi di Malaysia sehingga semestinya otoritas Malaysia harus melakukan upaya-upaya untuk memastikan agar korban mendapatkan hak atas keadilan sehingga perlu didorong agar proses penegakan hukum berjalan,” sebut dia. 

Komnas HAM menyarankan pemerintah untuk mendesak pihak Malaysia melakukan proses penegakan hukum secara adil. 

Sebelumnya, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Riau, Basri, menjadi korban tewas dalam insiden penembakan oleh Otoritas Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Jumat, 24 Januari 2025. Selain Basri, empat pekerja migran lainnya yang berasal dari Aceh, Kepulauan Riau, dan Riau mengalami luka serius dan saat ini tengah menjalani perawatan. 

Insiden tersebut terjadi ketika kelima korban yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural sedang melintasi Perairan Tanjung Rhu, Selangor. APMM diduga melepaskan tembakan terhadap mereka saat berupaya mengamankan perahu yang digunakan untuk masuk secara ilegal ke wilayah Malaysia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)