Gamer Laporkan 3 Influencer ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Seorang influencer game online atau daring, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan.

Gamer Laporkan 3 Influencer ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Hendrik Simorangkir • 31 July 2025 18:32

Tangerang: Paphricia, seorang influencer game online mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan untuk melaporkan tiga influencer lainnya atas pencemaran nama baik. Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi Nomor TBL/B/1675/VII/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

"Jadi kedatangan kami hari ini mendampingi klien pelapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial," ujar Kuasa Hukum Paphricia, Jonathan Jason Wilianto, Kamis, 31 Juli 2025.

Jason menuturkan akibat pencemaran nama baik tersebut, Paphricia mengalami kerugian imateriel hingga materiel. Padahal, kata Jason, pelanggaran tersebut sudah diatur dan dituangkan dalam Undang-Undang. 

"Sebagaimana Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE dan juga berdasarkan Pasal 310, 311 KUHP di mana pelapor ini melaporkan 3 orang. Mereka yakni KCD terlapor 1, SA terlapor dua, dan SN terlapor 3 atas tindakan pencemaran nama baik yang berdampak merugikan materil maupun inmateriil," kata Jason. 

Jason menjelaskan, dalam laporan tersebut pihaknya membawa bukti dukungan berupa komentar-komentar buruk di akun media sosial pelapor. Selain itu, ada bukti rekam medis yang menunjukan pelapor ini terkena trauma psikis yang juga berakibat pelapor kehilangan kepercayaan diri dalam melakukan pekerjaannya. 

"Bukti medis itu juga kami lampirkan ke kepolisian kemudian juga ada barang bukti ketika terlapor ini melakukan live tiktok bersama-sama dan menjelekan nama korban serta menuduh dan memfitnah tanpa bukti. Mereka juga melontarkan kata-kata atau kalimat yang menyerang kehormatan dan menjatuhkan martabat dari pelapor," jelas Jason. 

Padahal, Jason menambahkan, dirinya bersama dengan pelapor telah mengirimkan somasi sebagai upaya baik, tetapi hal itu diabaikan oleh terlapor. 

"Mereka ini sebenarnya berteman baik tapi karena ini semua jadi rusak. Keempatnya sudah berteman cukup lama dan memiliki profesi yang serupa, tapi karena sudah seperti ini ya kita ikuti saja proses hukumnya," ungkap Jason.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)