Satgas Pangan Temukan Produk Bahan Pokok Tak Miliki Izin Edar di Kota Bandung

Satgas Pangan bersama Disperindag Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produk bahan pokok

Satgas Pangan Temukan Produk Bahan Pokok Tak Miliki Izin Edar di Kota Bandung

P Aditya Prakasa • 29 July 2025 12:26

Bandung: Satgas Pangan Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Barat menemukan sejumlah produk bahan pokok belum memiliki izin edar di sebuah swalayan di Kota Bandung. Polisi bersama Disperindag Provinsi Jawa Barat akan mengusut asal usul peredaran produk tersebut.

"Karena mungkin kemarin arahan dari Bareskrim kan produknya harus ditarik, kemudian disesuaikan dengan mutu yang tertera di kemasan. Kemudian tadi ada beberapa temuan, yaitu ada beras organik lokal yang sedang kita lakukan pendalaman dengan mutu dan izin yang harus dilengkapi. Tadi koordinasi juga dengan Indag, ada ditemukan produk yang ternyata izin edarnya belum tertera," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Jawa Barat AKBP Dany Rimawan usai sidak, Selasa 29 Juli 2025.

Dany mengatakan, polisi akan menelusuri peredaran sejumlah temuan tersebut. Saat ini, pihak swalayan diminta untuk menarik produk-produk tersebut dari penjualan. "Sedang kita dalami juga kenapa bisa beredar disini. Kita juga tadi koordinasi dengan manajer yang ada disini. Makanya kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, kita minta manajer untuk sementara ditanggalkan dulu. Supaya nanti sampai jelas produknya seperti apa, kita bisa pastikan bisa dijual kembali," ucap Dany.

Dia menambahkan, Satgas Pangan bersama Disperindag Jawa Barat akan melakukan uji kualitas terhadap produk bahan pokok yang tidak memiliki izin edar tersebut. Saat ini, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
 

Baca: BUMN Dukung Koperasi Merah Putih Randugading, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

"Tadi koordinasi juga dengan Indag, ada ditemukan produk yang ternyata izin edarnya belum tertera. Kemudian speknya juga harus kita lakukan uji, dulu supaya kita tahu kualitasnya, seperti ada benar-benar premium atau bukan," kata Dany.

Sementara itu, Kabid Disperindag Jawa Barat Erik Wahyu Purwanegara mengatakan, ada 6 merek beras oplosan yang telah berhasil diungkap dan oleh Bareskrim. Ia bersama Ditreskrimsus Polda Jawa Barat memeriksa  sejumlah swalayan dan penjual beras.

"Ini untuk tindak lanjut apa yang dirilis oleh Bareskrim. Ada enam merk. Sania, Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, Setra Pulen, Jelita, Anak Kembar, tetapi kebetulan di Borma ini tidak ada, sudah ditarik oleh produsennya," kata Erik.

Polisi akan terus berkerja sama dengan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan penjualan bahan pokok di Jawa Barat. Di samping itu, lanjut dia, Satgas Pangan juga akan melakukan uji sampel dari produk-produk yang menjadi temuan dari hasil pemeriksaan. 

"Kami akan terus lakukan pengawasan, baik secara berkala maupun terpadu seperti ini. Ini kan sudah ada rilis dari Bareskrim terkait merek. Kita akan kerjasama dengan Satgas Pangan untuk pengawasan," ucap Erik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)