Menteri P2MI Mukhtarudin. Foto: Tangkapan layar.
Amaluddin • 21 October 2025 20:37
Surabaya: Pemerintah memperluas jangkauan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak hanya untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri, tetapi juga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan warga Indonesia, yang bekerja di luar negeri melalui akses pembiayaan yang aman, murah, dan produktif.
"KUR PMI ini menjadi instrumen agar calon pekerja migran tidak terjerat pinjaman online atau lintah darat," kata Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtaruddin, di Surabaya, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menjelaskan program KUR PMI merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memutus ketergantungan calon pekerja migran terhadap pinjaman ilegal, seperti pinjaman online dan lintah darat, yang selama ini membebani mereka sebelum berangkat ke negara tujuan kerja.
"Hingga saat ini sudah tersalurkan Rp60 miliar dari total alokasi Rp210 miliar, dengan 2.100 penerima manfaat,” ujar Mukhtaruddin.
Menurutnya, pemerintah menargetkan penyaluran KUR PMI terus meningkat hingga akhir tahun, seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan penempatan tenaga kerja migran di berbagai negara tujuan.
Kata Mukhtaruddin, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia. Karena itu, pemerintah memperkuat tata kelola penempatan PMI dari hulu hingga hilir, mulai dari proses perekrutan, pelatihan, pembiayaan, hingga perlindungan di negara tujuan.