Bupati dan Wakil Bupati Cirebon saat memimpin rapat evaluasi proses oencarian korban hilang lonsgor Gunung Kuda. (MTVN/A Rofahan)
Ahmad Rofahan • 5 June 2025 16:38
Cirebon: Proses pencarian empat korban hilang dalam bencana longsor di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, resmi dihentikan hari ini, 5 Juni 2025. Penghentian pencarian ini, sekaligus mengakhiri status tanggap darurat yang sudah berjalan selama 7 hari, sejak diberlakukan pada 30 Mei 2025.
Bupati Cirebon Imron mengatakan keputusan ini diambil setelah seluruh stakeholder, baik itu Pemda Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan unsur lainnya, menggelar pertemuan untuk membahas kelanjutan proses pencarian. Dalam pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa kondisi di lokasi longsor masih cukup membahayakan dan berpotensi terjadi longsor susulan, sehingga berbahaya bagi petugas.
"Berdasarkan masukan dari seluruh stakeholder, memutuskan untuk menghentikan proses pencarian," ujar Imron, di Cirebon, Kamis, 5 Juni 2025.
Keputusan ini kata Imron, berlaku sejak pukul 15.00 WIB. Lokasi longsor Gunung Kuda akan dilakukan pemasangan portal atau police line, untuk mencegah warga masuk.
Hingga hari ke tujuh pencarian, sudah sebanyak 21 korban meninggal berhasil ditemukan dan dievakuasi. Sedangkan untuk korban hilang, masih tersisa empat.
"Pak Camat sudah bersilaturahmi dengan keluarga korban dan menginformasikan terkait keputusan ini," kata Imron.
Danrem 063/SGJ Kolonel Inf Hista Soleh Harahap menegaskan, bahwa proses pencarian secara keseluruhan dihentikan mulai hari ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk memastikan keamanan lokasi longsor yang ditutup.
"Kalau kami diminta bantuan untuk melakukan penjagaan, kami akan siap bantu," ujar Hista.