Presiden AS Donald Trump. Foto: Xinhua/Hu Yousong.
Eko Nordiansyah • 7 August 2025 12:49
Washington: Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif tambahan sebesar 25 persen atas impor barang dari India. Dengan kebijakan ini, total tarif menjadi 50 persen dan akan berlaku dalam 21 hari sejak pengumuman.
Langkah tersebut merupakan bagian dari tekanan Amerika terhadap India terkait pembelian minyak dari Rusia. Trump menyebut India membeli minyak Rusia dalam jumlah besar dan kemudian menjualnya kembali untuk meraih keuntungan.
Sebelumnya, pada 5 Agustus, Trump telah mengancam akan menaikkan tarif. Namun India menolak tekanan tersebut, dengan alasan bahwa impor minyak dari Rusia bertujuan menjaga stabilitas harga energi dalam negeri.
Baca juga:
Trump Umumkan Tarif Impor Chip 100% usai Apple Tambah Investasi di AS |