Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Lewat Dumai

Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Dumai. Dokumentasi/ Media Indonesia

Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Lewat Dumai

Media Indonesia • 12 February 2025 17:05

Dumai: Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Dumai. Setelah tiba, puluhan PMI tersebut langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pihaknya bertugas memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia.

"Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25 orang," kata Fanny, Rabu, 12 Februari 2025. 
 

Baca: Paus Fransiskus Kecam Kebijakan Deportasi Massal Trump terhadap Imigran
 
Dia menjelaskan para PMI yang dideportasi terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yaitu Aceh satu orang, Sumatra Utara tiga orang, Sumatra Barat dua orang, Sumatra Selatan dua orang, Lampung dua orang, Jawa Barat tiga orang, Jawa Tengah tiga orang, Jawa Timur lima orang, dan Nusa Tenggara Barat empat orang.

Menurutnya, para PMI tersebut dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan. Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.

Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang. 

“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)