Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Dumai. Dokumentasi/ Media Indonesia
Puluhan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia Lewat Dumai
Media Indonesia • 12 February 2025 17:05
Dumai: Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Dumai. Setelah tiba, puluhan PMI tersebut langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan pihaknya bertugas memfasilitasi pemulangan 25 PMI yang dideportasi dari Malaysia.
"Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25 orang," kata Fanny, Rabu, 12 Februari 2025.
| Baca: Paus Fransiskus Kecam Kebijakan Deportasi Massal Trump terhadap Imigran
|
Menurutnya, para PMI tersebut dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan. Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau overstay.
Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang.
“Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal,” jelasnya.