Wali Kota Bekasi Segera Sanksi Lurah Jatiraden Minta AC ke Pengusaha

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Wali Kota Bekasi Segera Sanksi Lurah Jatiraden Minta AC ke Pengusaha

Antonio • 12 March 2025 22:55

Bekasi: Lurah Jatiraden yang viral setelah suratnya meminta pendingin ruangan (air conditoner) ke pengusaha terbukti bersalah. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi telah memberikan sanksi kepada lurah tersebut.

"Saya kira jajaran Pemkot Bekasi sudah bergerak cepat. Saya sudah perintahkan BKPSDM yang pertama tentu menerapkan sanksi karena ini jelas sesuatu yang salah, kemudian diperdalam lagi agar tidak terulang lagi," katanya di Bekasi, Rabu, 12 Maret 2025.

Dia menjelaskan, ada mekanisme tentang pemberian dari pihak ketiga. Di mana, pemberian tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak untuk kepentingan pemerintah daerah melainkan kepentingan masyarakat. Tri berharap hal ini tidak kembali terjadi di kemudian hari. Ia akan mempersiapkan pakta integritas untuk mencegah kejadian serupa berulang.

"Tentu hal ini jadi perhatian dan tidak akan terulang kembali. Harus ada langkah-langkah yang lebih tegas dan progresif dan terukur ada yang namanya pakta integritas yang saat ini belum dilakukan serta ada yang namanya kontrak kinerja," ujarnya.
 

Baca: Viral minta AC ke Pengusaha, Lurah Jatiraden Kota Bekasi Minta Maaf

Lurah Jatiraden, Agus Budiyanto mengaku bersalah dan menyampaikan permohonan maaf usai meminta AC ke pengusaha yang ada di wilayahnya. Demikian hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto. Sekretaris BKPSDM Kota Bekasi, Henry Mayors mengatakan, pihaknya akan memproses sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Menindaklanjuti pemberitaan dugaan pelanggaran oleh Lurah Jatiraden, BKPSDM telah melakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan hasil permintaan keterangan dan bukti-bukti yang ada, BKPSDM akan memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Camat Jatisampurna Nata Wirya, sebagai atasan langsung dari lurah di wilayahnya, mengaku telah memberikan teguran tertulis kepada Lurah Jatiraden. Selain itu, juga telah melakukan pembinaan agar selalu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya termasuk pada jajaran lainnya di lingkungan Kecamatan Jatisampurna.

"Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan memastikan prosedur administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga langkah-langkah yang diambil menjadi pembelajaran semua pihak dan an tidak terulang. Untuk pemberian barang AC dari pihak swasta ini tidak jadi diberikan dan kita tolak," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)