Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Wamen PPPA Veronica Tan Capai Rp24,3 Miliar

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan. Foto: Medcom/Fachri Audhia Hafiez.

Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Wamen PPPA Veronica Tan Capai Rp24,3 Miliar

Fachri Audhia Hafiez • 24 January 2025 08:51

Jakarta: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menjadi salah satu pejabat yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia memiliki aset dengan total Rp24,3 miliar.

Veronica melaporkan memiliki dua rumah di Jakarta Utara. Nilai keseluruhan hunian itu senilai Rp17 miliar.

Lalu, Veronica mencatatkan kepemilikan dua mobil Wulling senilai Rp550 juta. Kendaraan itu diproduksi pada 2022 dan 2024.

Veronica memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp488 juta. Lalu, dia mencatatkan kepemilikan surat berharga senilai Rp5,2 miliar.

Kemudian, dia mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp858,5 juta. Selanjutnya, ada harta lainnya senilai Rp494 juta. Mantan istri politikus PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu memiliki utang Rp297,1 juta.
 

Baca juga: Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Mayor Teddy Sentuh Rp15,3 Miliar

Sebelumnya, KPK menyebut semua menteri dan kepala badan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan LHKPN. Batas pelaporan ditutup pada Selasa, 21 Januari 2025.

"Kita pikir internal kabinet mungkin di-enforce untuk kepatuhan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Januari 2025.

Pahala mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet untuk mengingatkan para pembantu Presiden menyerahkan LHKPN, tepat waktu. Mereka semua mengikuti aturan main laporan tiga bulan setelah pelantikan.

“Sehingga, kepatuhannya seratus persen,” ujar Pahala. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)