Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan. Foto: Medcom/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 24 January 2025 08:51
Jakarta: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan menjadi salah satu pejabat yang sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia memiliki aset dengan total Rp24,3 miliar.
Veronica melaporkan memiliki dua rumah di Jakarta Utara. Nilai keseluruhan hunian itu senilai Rp17 miliar.
Lalu, Veronica mencatatkan kepemilikan dua mobil Wulling senilai Rp550 juta. Kendaraan itu diproduksi pada 2022 dan 2024.
Veronica memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp488 juta. Lalu, dia mencatatkan kepemilikan surat berharga senilai Rp5,2 miliar.
Kemudian, dia mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp858,5 juta. Selanjutnya, ada harta lainnya senilai Rp494 juta. Mantan istri politikus PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu memiliki utang Rp297,1 juta.
Baca juga: Sudah Lapor LHKPN, Kekayaan Mayor Teddy Sentuh Rp15,3 Miliar |